Semarakkan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Nunukan dan jajaran laksanakan kegiatan Donor Darah

WhatsApp Image 2024 04 16 at 14.13.51 minWhatsApp Image 2024 04 16 at 14.14.00Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-UM.01.01-199 tentang Panduan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" Lapas Nunukan dan jajaran melaksanakan kegiatan Donor Darah, Selasa (16/04/2024).

Kegiatan Donor Darah diikuti oleh petugas Lapas Nunukan dan dilaksanakan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kab. Nunukan.
Kegiatan Donor Darah dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dari Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap sesama.

Tercatat 15 Pegawai Lapas Nunukan secara antusias dan bergantian melakukan Donor Darah di PMI Kab. Nunukan.
Kalapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan kegiatan Donor Darah dilaksanakan oleh seluruh UPT Kementerian Hukum dan HAM RI. "Kegiatan Donor Darah dilaksanakan secara serentak dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan juga bentuk sinergitas dengan Palang Merah Indonesia Kab. Nunukan." Tuturnya

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.

(edit)

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB NUNUKAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

JL. Lintas Lapas No.7 Kec. Nunukan, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara
081257216193

Email Kehumasan
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Aduan
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Hari ini54
Kemarin85
Minggu ini139
Bulan ini2115
Total 21628

2024-04-30