Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-UM.01.01-199 tentang Panduan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" Lapas Nunukan melakukan kegiatan Upacara Tabur Bunga & Ziarah di Taman Makam Pahlawan Kab. Nunukan, Kamis (25/04/2024).
Kegiatan Upacara Tabur bunga dan Ziarah merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada jasa para pahlawan guna menanamkan nilai-nilai juang dan kerja keras bagi generasi penerus bangsa.
Kalapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan kegiatan upacara Tabur Bunga merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Kegiatan Tabur Bunga dilaksanakan bukan semata hanya sebagai prosesi saja namun lebih dari itu agar kita dapat selalu mengingat dan menjadikan renungan bahwa kemerdekaan itu mahal harganya sehingga bagi generasi sekarang semakin menumbuhkan lagu semangat nasionalisme dalam mencintai negara." Tegas Kalapas.
Upacara Tabur bunga dan Ziarah dilaksanakan mulai pukul 08.00 wita di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Nunukan dan diikuti oleh seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.