Puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Nunukan laksanakan Upacara dan Syukuran

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-UM.01.01-199 tentang Panduan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" Lapas Nunukan melakukan kegiatan Upacara dan Syukuran HBP ke-60, Sabtu (27/04/2024).

 WhatsApp Image 2024 04 27 at 10.29.14 1
 
Kegiatan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dan Syukuran bermaksud dan bertujuan untuk memperingati hari lahir Pemasyarakatan, mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan Integritas dan Profesionalisme sebagai insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan.
 
Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 di Lapas Nunukan dilaksanakan di Lapangan Upacara pada Pukul 08.00 wita.
dipimpin oleh PLH Kalapas Subud Pramuditya sebagai Inspektur Upacara dan diikuti oleh seluruh petugas Lapas Nunukan, Dharma Wanita Persatuan Lapas Nunukan, serta Warga Binaan Lapas Nunukan.
 
0da3088159aae1360da3088159aae136WhatsAppImage2024 04 27at10.29.14 min
 
Amanat Menteri Hukum dan HAM RI melalui Inspektur Upacara berpesan agar Hari Bakti Pemasyarakatan bukan hanya kegiatan seremonial semata, tapi merupakan bentuk komitmen untuk menjawab tantangan kedepan selaras dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
"Pemasyarakatan memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak. Pembinaan bagi para pelanggar hukum serta Peran Pemasyarakatan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab"
 
WhatsApp Image 2024 04 27 at 10.29.15
 
Upacara kemudian di akhiri dengan kegiatan foto bersama dengan Warga Binaan serta dilanjutkan kegiatan Syukuran HBP ke-60 dengan pemotongan tumpeng dan pembacaan Do'a.
 
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.

(edit)

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB NUNUKAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

JL. Lintas Lapas No.7 Kec. Nunukan, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara
081257216193

Email Kehumasan
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Aduan
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Hari ini100
Kemarin67
Minggu ini375
Bulan ini1251
Total 22933

2024-05-17