Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kesehatan sekaligus monitoring kesehatan pada Warga Binaan, Lapas Nunukan dalam hal ini bekerjasama dengan dr. RSUD Nunukan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Petugas dan Warga Binaan di Lapas Nunukan, Jum'at (19/04/2024)
Menurut UU Nomor 22 Tahun 2022 Kesehatan merupakan hak dasar bagi warga Binaan oleh karena itu Lapas Nunukan menjadikan masalah kesehatan sebagai consent utama atau atensi khusus pada suatu sistem Pemasyarakatan di Lapas Nunukan.
Pemeriksaan Kesehatan merupakan Kegiatan Pemasyarakatan Sehat dalam rangkaian memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas kesehatan Warga Binaan pada UPT Pemasyarakatan.
Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 - 11.00 bertempat di Klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan dan diikuti oleh
Petugas Lapas Nunukan dan Warga Binaan yang berjumlah 40 orang.
Kalapas Nunukan Puang Dirham mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakan komitmen Lapas Nunukan untuk memberikan kesehatan yang layak dan terbaik bagi Warga Binaan. "Terimakasih kepada dokter yang telah bersedia hadir melakukan pemeriksaan di Lapas Nunukan walaupun Jarak antara Lapas dan Rumah sakit Nunukan cukup jauh. Dikarenakan jarak yang jauh, pencegahan dari penyakit merupakan hal yang sangat penting di Lapas Nunukan oleh karena itu pemeriksaan kesehatan menjadi kegiatan rutin kami agar warga binaan dapat tetap sehat ataupun masalah kesehatan yang ditemukan dapat ditangani lebih awal" pungkas Kalapas
Pemeriksaan kesehatan sendiri dilakukan oleh dokter dari RSUD Nunukan yang berjumlah 03 orang terdiri atas nama dr. risna, dr. Rasiydah rauf dan dr. Grace atun putri. Petugas Lapas dan warga Binaan terlihat antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.