Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dan penggeledahan secara serentak di Lapas/ Rutan seluruh Indonesia, Jum'at (05/04/2024).
Bertempat di Halaman kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan Kegiatan Apel siaga 3+1 (Berantas Halinar) dan Penggeledahan melibatkan jajaran Polri, BNN, dan TNI setempat dimulai tepat pada pukul 16.00.
Kegiatan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dan penggeledahan di Lapas Nunukan diikuti oleh 47 Petugas Lapas Nunukan, 02 petugas dari Polres Nunukan, 03 petugas dari BNNK Nunukan, dan 02 petugas dari Kodim Nunukan.
Dalam sambutannya Kalapas Nunukan mengucapkan terimakasih kepada APH terkait atas kehadirannya datang pada Apel siaga yang dilaksanakan. "Terimakasih kepada teman-teman dari Polri, BNN, hingga TNI yang telah hadir, harapannya kegiatan Apel siaga ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri dan juga penggeledahan yang akan dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Nunukan." Terang Kalapas
Setelah kegiatan Apel Siaga dilaksanakan jajaran petugas Lapas Nunukan dan Aparat Penegak Hukum terkait langsung menuju blok hunian untuk melaksanakan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan Lapas Nunukan.