Budidaya ikan Lele di SAE Lanuka berhasil panen ratusan kilogram

WhatsApp Image 2024 04 14 at 12.34.44WhatsApp Image 2024 04 14 at 12.34.45 minWhatsApp Image 2024 04 14 at 12.34.44 1 minWarga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan berhasil Panen Ratusan kilo ikan lele siap konsumsi dari kolam Lele yang dibuat memanfaatkan lahan Kosong di samping lapas, Minggu (14/04/2024).

Puang Dirham Selaku Kepala Lapas mengatakan budidaya Ikan lele merupakan salah satu bentuk pembinaan bagi WBP Lapas Nunukan ''Selain berkebun dan beberapa program pembinaan keterampilan lainnya yang diberikan pada warga binaan, pihaknya juga Melaksanakan satu kegiatan di bidang Perikanan yakni budidaya ikan lele.
Ternak Ikan lele ini merupakan salah satu program pembinaan Kemandirian yang ada di Lapas Kelas IIb Nunukan. Kolam budidaya ikan lele ini sendiri dibuat dengan memanfaatkan lahan yang berada di samping lapas dan ada Satu kolam ikan yang dibuat disana. Warga Binaan diLatih Berwirausaha, sebagai Bekal Mereka Nantinya Mempersiapkan sebelum Selesai Menjalani Masa Pidana di Lembaga Pemasyarakatan'' tuturnya

Umumnya siklus budidaya ikan lele mulai dari bibit hingga siap dipanen atau dipasarkan yaitu membutuhkan waktu antara 3 hingga 4 bulan Lamanya. Dengan Perawatan yang baik maka hasil yang di hasilkan pun akan Maksimal, Mulai dari Persiapan Kolam, Penebaran Bibit, Pemberian Makan Hingga Penyortiran Bibit.

Proses Penyortiran Budidaya Ikan Lele Sendiri wajib melakukan sortir minimal seminggu sekali atau dua minggu sekali. Hal tersebut bertujuan untuk memisahkan ukuran lele yang tidak tumbuh secara merata.

Karena Bila dalam satu kolam ada lele berukuran besar, maka lele tersebut dapat memakan lele berukuran kecil atau lele berukuran besar dapat memakan seluruh pakan sehingga lele berukuran kecil akan kekurangan pakan. Hal ini sngat berpengaruh kepada Hasil Panen Ikan Lele Tersebut.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.

(edit)

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB NUNUKAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

JL. Lintas Lapas No.7 Kec. Nunukan, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara
081257216193

Email Kehumasan
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Aduan
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Hari ini92
Kemarin85
Minggu ini177
Bulan ini2153
Total 21666

2024-04-30